Resensi
Judul Buku : Diskursus Munasabah Al-Qur’an
Dalam Tafsir Al-Mishbāh
Penulis : Dr. Hasani Ahmad
Said, M.A
Penerbit : Amzah
Cetakan : Pertama, April 2015
Jumlah
Halaman : xxxii + 294 hlm
Jumlah
Bab : 5 bab
Ukuran
Buku : 23 cm
ULASAN
Sebagaimana
yang telah kita ketahui bahwa sanya al-Qur’an merupakan salah satu mukjizat yang
dimiliki Nabi Muhammad SAW., untuk umatnya yang berlaku sepanjang masa sehingga
bisa dirasakan oleh semua manusia sesudah wafatnya Nabi Muhammad. Berbeda dengan
mukjizat-mukjizat sebelumnya yang hanya berlaku pada masa itu saja, seperti
mukjizat Nabi Musa dengan tongkatnya yang menjadi ular atau bisa membelah Laut
Merah, Nabi Ibrahim yang dibakar oleh seorang raja yang dzalim Namrud namun tidak
hangus, dan mukjizat Nabi yang lainnya yang hanya bisa dirasakan dan dilihat
manusia pada masa itu, artinya bersifat sementara. Bisa saja mukjizat itu
diketahui pada masa sekarang, namun membutuhkan keilmuan dan penelitian yang
mendalam, artinya dibutuhkan bukti-bukti yang konkret, salah satunya dengan menelusuri
sejarah.
Dari pernyataan diatas bisa disimpulkan bahwa mukjizat itu terbagi dua, pertama hissī (bisa dilihat dengan panca indera/tersurat), seperti mukjizat Nabi Musa dan Nabi Ibrahim, kedua maknawī (tidak bisa dilihat dengan panca indera, melainkan dengan akal dan pemikiran mendalam/tersirat) yakni al-Qur’an. Untuk membuktikan bahwa al-Qur’an merupakan mukjizat maka dibutuhkan pemikiran dan perenungan, artinya kita terjun langsung mempelajari ilmu-ilmu yang berhubungan dengan hal itu, diantaranya dengan mempelajari ‘ulumul qur’an. Salah satu bagian yang penting dalam ulumul qur’an adalah munasabah. Meskipun ada sebagian ulama yang kurang perhatiannya terhadap ilmu munasabah. Salah satu pelopor yang menganggap bahwa ilmu munasabah itu penting sekali adalah asy-Syaikh Burhanuddīn al-Biqāʽiy dengan kitabnya Nadzmu ad-Durar fī Tanāsub al-Āyat wa as-Suwar.
Munasabah berarti keserasian antar ayat atau surah,
yang mana saling berhubungan antara keduanya. Dengan mempelajari ilmu ini,
menurut Dr. Ahsin Sakho Muhammad, M.A yang merupakan Sekretaris Lajnah
Pentashih al-Qur’an Kemenag RI, bisa mengetahui mukjizat al-Qur’an dan memahami
inti persoalan yang ada pada satu ayat atau kelompok ayat.
Banyak para ulama abad ke-4 Hijriyah yang menulis kitab tentang munasabah diantaranya al-Biqā’īy, ar-Razī, Abu Bakar an-Naisaburī dan yang lainnya. Namun tidak sedikit juga di masa sekarang yang membahas tentang munasabah, salah satunya Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. beliau merupakan salah satu Dosen tetap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah dan beliau juga memegang mata kuliah Membahas Kitab Tafsir di Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah. Salah satu karya beliau adalah buku yang berjudul Diskursus Munasabah Al-Qur’an: Dalam Tafsir Al-Mishbāh. Karya ini merupakan hasil disertasi beliau yang berjudul “Diskursus Munasabah Al-Qur’an: Kajian atas Tafsir Al-Mishbāh” pada Program Studi Pengkajian Islam dalam bidang Tafsir di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Dalam penulisan ini, beliau mengungkapkan keanekaragaman bentuk munasabah dalam Tafsīr al-Mishbāh. Dalam tafsir tersebut ditemukan dua macam munasabah, yaitu munasabah ayat dan munasabah surah. Dari kedua macam munasabah itu dibagi menjadi tiga belas macam. Munasabah ayat, terdiri atas: Munasabah antar ayat dalam satu surah; munasabah antar ayat dan penutupnya; munasabah antar kalimat dalam ayat; munasabah antar kata dalam satu ayat; dan munasabah antara ayat pertama dan ayat terakhir dalam satu surah. Munasabah surah, terdiri atas: Munasabah antara suatu surah dan surah sebelumnya; munasabah antara awal uraian surah dan akhir uraian surah; munasabah antara awal surah dan akhir surah sebelumnya; munasabah antara tema surah dan nama surah; munasabah antara penutup surah dan mukadimah surah berikutnya; munasabah antar kisah dalam satu surah; munasabah antar surah; dan munasabah antara fawātih al-Suwar dan isi surah.
Buku ini mampu memberikan informasi tentang berbagai bentuk
munasabah yang cukup luas dan lebih terperinci. Bahasa yang digunakan pun
sederhana dan komunikatif sehingga mudah dipahami oleh pembaca atau dengan kata
lain pesan yang ingin disampaikan oleh beliau dapat dipahami langsung oleh
pembaca.
Namun dalam buku ini adalah orientasi penulis dalam kesejarahan. Artinya kecenderungan
penulis dalam menjelaskan sejarah karena penguasaan keilmuan yang dimiliki
sehingga pembahasan menjadi muṭnab.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar